06/04/2025

Jusuf Kalla: Tarif Impor Trump 32 Persen Tak Akan Berdampak Signifikan bagi Indonesia



Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), memberikan pandangannya terkait kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Dalam pernyataannya, JK menegaskan bahwa kebijakan tarif impor sebesar 32 persen tidak akan memiliki dampak besar bagi Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini lebih bersifat politis dan emosional dibandingkan dengan tujuan ekonomi jangka panjang.

Kebijakan Tarif Impor Trump: Hanya Isu Tekanan Politik?

JK menyebut bahwa kebijakan tarif impor sebesar 32 persen yang diberlakukan oleh Trump adalah bentuk tekanan politik yang dirancang untuk memaksa negara-negara lain bernegosiasi dengan Amerika Serikat. Tujuan utamanya adalah menjaga daya beli masyarakat Amerika Serikat sekaligus melindungi industri dalam negeri. Namun, JK menilai bahwa efek dari kebijakan ini terhadap Indonesia relatif kecil, hanya sekitar 10 persen saja.

Sebagai contoh, JK menggambarkan bagaimana harga produk ekspor Indonesia seperti sepatu ke Amerika Serikat berada pada kisaran 15 hingga 20 dolar AS. Sementara itu, harga jual sepatu tersebut di pasar Amerika Serikat mencapai 50 hingga 70 dolar AS. Dengan selisih harga yang cukup signifikan, kenaikan tarif impor sebesar 32 persen tidak akan memberikan dampak langsung yang besar terhadap daya saing produk Indonesia di pasar global.

Dampak Utama Dirasakan oleh Konsumen dan Pengusaha Amerika

Menurut JK, kebijakan tarif impor yang tinggi justru akan berbalik merugikan konsumen dan pengusaha di Amerika Serikat sendiri. Kenaikan tarif impor berarti biaya produksi dan distribusi barang impor menjadi lebih mahal. Akibatnya, harga produk di pasar domestik Amerika juga akan naik, sehingga beban tersebut harus ditanggung oleh konsumen lokal. Selain itu, pengusaha Amerika yang bergantung pada bahan baku atau produk impor dari negara lain, termasuk Indonesia, juga akan menghadapi peningkatan biaya operasional.

JK menambahkan bahwa kebijakan ini lebih merupakan strategi Trump untuk memperkuat posisi tawar Amerika Serikat dalam negosiasi perdagangan internasional. Dengan memberlakukan tarif tinggi, Trump berharap negara-negara mitra dagang akan terdorong untuk berunding guna mendapatkan keringanan tarif. Namun, JK percaya bahwa dampaknya terhadap Indonesia tidak akan sebesar yang dikhawatirkan.

Daya Saing Produk Indonesia Tetap Unggul

Meskipun ada kenaikan tarif impor, JK optimistis bahwa produk Indonesia tetap memiliki daya saing yang baik di pasar global. Ia mencontohkan bahwa produk sepatu Indonesia masih lebih kompetitif dibandingkan dengan produk serupa dari negara lain seperti Vietnam. Hal ini disebabkan oleh kualitas dan efisiensi produksi yang dimiliki oleh industri manufaktur Indonesia.

JK juga menyoroti pentingnya stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam menjaga daya saing produk ekspor. Jika nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dapat dipertahankan pada level yang stabil, misalnya Rp17.000 per dolar AS, maka pengusaha Indonesia dapat menurunkan harga produk mereka tanpa mengorbankan margin keuntungan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa Amerika Serikat cenderung tidak menyukai praktik devaluasi mata uang karena dianggap sebagai upaya untuk melemahkan nilai dolar secara tidak adil.

Tidak Akan Berlangsung Lama

JK memprediksi bahwa kebijakan tarif impor yang diberlakukan Trump tidak akan berlangsung lama. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan industri dalam negeri Amerika Serikat. Namun, hal ini tidak semudah yang dibayangkan. Proses industrialisasi membutuhkan waktu, sumber daya, dan investasi yang besar. Selain itu, banyak negara asing, termasuk Indonesia, memiliki keunggulan komparatif dalam produksi barang tertentu yang sulit untuk digantikan dalam waktu singkat.

Sebagai contoh, industri sepatu di Amerika Serikat membutuhkan tenaga kerja yang mahal dan kurang kompetitif dibandingkan dengan tenaga kerja di negara-negara Asia. Oleh karena itu, sangat tidak mungkin bagi Amerika Serikat untuk sepenuhnya menggantikan impor dengan produksi lokal dalam waktu dekat.

Kesimpulan

Kebijakan tarif impor sebesar 32 persen yang diberlakukan oleh Trump memang menciptakan ketegangan dalam hubungan perdagangan internasional. Namun, seperti yang dijelaskan oleh Jusuf Kalla, dampaknya terhadap Indonesia tidak akan sebesar yang dikhawatirkan. Dengan daya saing produk yang kuat dan stabilitas nilai tukar yang terjaga, Indonesia tetap memiliki peluang besar untuk mempertahankan pangsa pasarnya di Amerika Serikat. Selain itu, kebijakan ini kemungkinan besar hanya bersifat sementara, karena tujuan utamanya adalah untuk menciptakan tekanan politik dan ekonomi, bukan solusi jangka panjang.

Dengan demikian, Indonesia perlu tetap fokus pada peningkatan kualitas produk dan efisiensi produksi agar dapat terus bersaing di pasar global, meskipun menghadapi tantangan seperti kebijakan tarif impor yang tinggi.