08/04/2025

50 Ribu Buruh Indonesia Terancam PHK Gelombang Kedua Akibat Kebijakan Tarif Baru AS: Dampak dan Solusi



Indonesia sedang menghadapi tantangan serius di sektor ketenagakerjaan akibat kebijakan tarif impor baru yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS). Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memperingatkan bahwa lebih dari 50.000 buruh di Tanah Air berpotensi kehilangan pekerjaan dalam gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kedua yang diprediksi akan terjadi dalam tiga bulan mendatang. Hal ini menjadi sorotan utama karena dampak langsung dari kebijakan Presiden AS Donald Trump, yang menetapkan tarif impor sebesar 32% untuk produk-produk asal Indonesia.

Dampak Gelombang Pertama PHK

Gelombang pertama PHK telah terjadi antara Januari hingga Maret 2025, dengan dampak signifikan terhadap sekitar 60.000 pekerja dari 50 perusahaan di Indonesia. Meskipun angka tersebut belum final, Said Iqbal menyatakan bahwa situasi ini memberikan gambaran yang cukup jelas tentang bagaimana kebijakan tarif baru AS dapat menghancurkan rantai pasok industri manufaktur di Indonesia. Banyak perusahaan yang bergantung pada ekspor ke AS mulai merasakan tekanan finansial akibat kenaikan tarif tersebut. Beberapa di antaranya bahkan melaporkan penurunan pesanan yang drastis, sehingga memaksa mereka untuk melakukan efisiensi dengan cara yang paling menyakitkan: PHK massal.

Ancaman Gelombang Kedua PHK

Menurut Said Iqbal, gelombang kedua PHK yang diprediksi akan terjadi dalam tiga bulan ke depan dapat menambah jumlah korban menjadi lebih dari 50.000 buruh. Ia menambahkan bahwa serikat pekerja telah menerima laporan dari beberapa perusahaan yang sudah mulai berdiskusi dengan manajemen mengenai potensi PHK. Meskipun belum ada kepastian mengenai jumlah pasti dan waktu pelaksanaannya, banyak perusahaan yang saat ini berada dalam kondisi kritis. Beberapa di antaranya bahkan tengah mencari format untuk melaksanakan pemutusan hubungan kerja secara legal tanpa melanggar aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Kebijakan tarif impor sebesar 32% yang diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025 menjadi penyebab utama dari krisis ini. Kenaikan tarif tersebut membuat produk Indonesia menjadi kurang kompetitif di pasar AS, yang merupakan salah satu tujuan ekspor utama bagi banyak perusahaan di Indonesia. Sebagai hasilnya, permintaan produk Indonesia menurun drastis, dan perusahaan-perusahaan lokal terpaksa mengambil langkah-langkah ekstrem untuk bertahan hidup.

Sektor yang Paling Terdampak

Beberapa sektor industri yang paling terdampak oleh kebijakan tarif baru ini adalah tekstil, elektronik, furnitur, dan produk olahan makanan. Sektor tekstil, misalnya, merupakan salah satu kontributor utama dalam ekspor Indonesia ke AS. Namun, dengan adanya kenaikan tarif, banyak perusahaan tekstil yang kesulitan bersaing dengan produk-produk dari negara lain yang memiliki tarif lebih rendah. Akibatnya, tidak hanya buruh di sektor ini yang terancam kehilangan pekerjaan, tetapi juga rantai pasokan yang mendukung industri tekstil ikut terganggu.

Solusi dan Langkah Preventif

Untuk mengatasi krisis ini, pemerintah Indonesia harus segera mengambil langkah-langkah strategis. Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan memperkuat diversifikasi pasar ekspor. Saat ini, Indonesia masih sangat bergantung pada pasar AS. Dengan membuka peluang ekspor ke negara-negara lain seperti Uni Eropa, Tiongkok, atau negara-negara di Asia Tenggara, risiko kehilangan pasar akibat kebijakan tarif AS dapat diminimalisir.

Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan insentif kepada perusahaan yang terdampak agar dapat tetap beroperasi dan mempertahankan tenaga kerjanya. Insentif ini bisa berupa keringanan pajak, subsidi energi, atau bantuan modal. Dengan dukungan ini, perusahaan dapat lebih fokus pada inovasi dan peningkatan daya saing produk mereka di pasar global.

Pemerintah juga harus bekerja sama dengan serikat pekerja untuk memastikan bahwa hak-hak buruh tetap terlindungi selama masa sulit ini. Program pelatihan dan pengembangan keterampilan dapat diberikan kepada para buruh yang terkena PHK agar mereka dapat segera kembali bekerja di sektor lain yang lebih stabil.

Kesimpulan

Kebijakan tarif impor baru AS yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump telah menciptakan badai ekonomi bagi Indonesia, terutama di sektor industri manufaktur. Lebih dari 50.000 buruh terancam kehilangan pekerjaan dalam gelombang PHK kedua yang akan datang. Untuk menghadapi tantangan ini, kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja sangat diperlukan. Dengan langkah-langkah preventif yang tepat, diharapkan dampak negatif dari kebijakan ini dapat dikurangi, dan stabilitas ekonomi serta ketenagakerjaan di Indonesia dapat dipertahankan.

Sebagai bangsa yang tangguh, Indonesia harus mampu mengubah tantangan ini menjadi peluang untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan di masa depan.